Pemerintah Kabupaten Jombang, menyampaikan selamat kepada Misbahul Arifin sebagai Kepala Desa Sentul antar waktu yang baru dilantik pada Jum...
Pemerintah Kabupaten Jombang, menyampaikan selamat kepada Misbahul Arifin sebagai Kepala Desa Sentul antar waktu yang baru dilantik pada Jumat, (27/05/2022).
Bupati berharap Kepala Desa Antar Waktu Desa Sentul Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Misbahul Arifin dengan Masa Jabatan Kepala Desa Antar Waktu sampai dengan Tanggal 05 Desember 2025 untuk memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas jabatan yang telah diemban serta melaksanakan amanah dengan baik. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika tingkatkan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan selalu mengedepankan budaya kebersamaan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan terima kasih yang setulus-setulusnya dan memberikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Sentul dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Sentul atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah Pemerintahan Desa sangatlah sulit, harus lebih kreatif dalam melaksanakan pembangunan.
“Saya meminta agar saling menjaga kerjasama dalam mewujudkan segala misi dan visi dalam mensukseskan Desa Sentul ini”, tutur Bupati Mundjidah Wahab kembali.
Dikatakan Bupati bahwa Kepala Desa harus memiliki jiwa enterpreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.
Sebagai figur panutan dan teladan, kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut, tentunya bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD.
Bahwa di era keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publik. Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia.
Hadir dalam Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu, diantaranya Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang; Camat Tembelang jajaran Forkopimcam kecamatan Tembelang; Kepala Desa antar waktu terpilih beserta istri, dan penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Tembelang, Ketua BPD dan Ketua Panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu Kabupaten Jombang. (Dev/Jbg)


COMMENTS